Thursday, 22 March 2012

Mengenal ilmu hadits ( mustholah al-hadits ) - 1. Muqoddimah & pengertian assunnah

Mengenal ilmu hadits ( mustholah al-hadits )

Muqoddimah ( Pengantar )

Segala puji bagi Allah s.wt yang telah menurukan Al-qur’an sebagai anugerah yang besar kepada kamu muslimin, dan Dia juga lah yang telah menjaga Al-qur’an sampai akhir zaman nanti, dan Dia telah menjadikan kesempurnaan dari penjagaan-Nya terhadap Al-qur’an dengan cara menjaga sunnahnya penghulu para nabi s.a.w.

Sholawat dan salam keharibaan junjungan kita nabi Muhammad s.a.w, yang Allah s.w.t telah menjadikan pengutusan beliau s.a.w sebagai penjelas dari apa yang dikehendaki-Nya dari Al-qur’an, Allah s.w.t berfirman : “ wa anzalnaa ilaika adzikra litubayyina linnaasi maa nuzzila ilaihim wa la’allahum yatafakkaruun ( dan Kami telah turunkan kepada engkau ( Muhammad ) adzikra (sunnah) untuk menjelaskan kepada manusia dari apa yang di turunkan kepada mereka (Al-qur’an), dan agar mereka berfikir ) “ [ QS Annahl : 44 ]. Maka pengutusan Muhammad s.a.w adalah untuk menjelaskan Al-qur’an dengan perkataan-perkataannya, perbuatan-perbuatannya, keputusan-keputusannya dengan cara yang terang dan jelas.

Keridho’an semoga tercurah bagi para sabahat r.a yang telah mengaji dan belajar dari rasul s.a.w, lalu menjaganya dan mengajarkannya kepada kaum muslimin dengan penuh amanah sebagaimana yang mereka pelajari dari rasul s.a.w.

Rahmat dan ampunan semoga Dia berikan kepada orang-orang soleh terdahulu yang telah menjaga sunnah dari masa ke masa dengan cara meletakan kaidah-kaidah yang mendalam untuk menjaga sunnah dari pelencengan dan pengrusakan.

Pahala dan ganjaran yang besar semoga Dia berikan kepada para ‘ulama setelah generasi terdahulu yang telah mempelajari kaidah-kaidah periwayatan sunnah, lalu kemudian mengumpulkan dan membukukannya dalam karya-karya tulis (kitab-kitab) mereka, yang kemudian mereka namakan dengan (( ilmu mustholah al-hadits )).

Pengertian Assunnah

Assunnah dari segi bahasa berarti cara / metode ( athoriiqoh ) yang baik ataupun yang buruk, sebagaimana sabda rasul s.a.w : “ man sanna sunnatan hasanatan falahu ajruha wa ajru man ‘amila biha ba’dahu min ghairi an yanqusha min ujuurihim syaiun, wa man sanna sunnatan sayyiatan falahu wizruha wa wizru man ‘amila biha min ba’dihimin ghairi an yanqusha min ujuurihim syaiun ( barang siapa menetapkan ( memulai suatu perbuatan ) kebaikan maka baginya pahala amalnya dan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka, dan barang siapa menetapkan suatu keburukan maka baginya dosa amalnya dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka “.

Pengertian assunnah secara istilah ; para ‘ulama memiliki pengertian berbeda ketika menggunakan istilah assunnah, penggunaan istilah assunnah bagi ‘ulama adalah sebagai berikut :

Assunnah dalam istilah ‘ulama fiqh : Segala sesuatu ( amalan ) yang jelas datangnya dari rasul s.a.w dan hukumnya bukanlah wajib, bagi yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala dan yang meninggalkannya tidak berdosa. Dengan kata lain sunnah dalam istilah fiqh adalah hukum dalam beramal ; jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.

Assunnah dalam istilah ‘ulama ushul : Semua yang diriwayatkan dari rasul s.a.w baik berupa perkataan, perbuatan maupun penetapan. Pembahasan sunnah bagi ‘ulama ushul adalah sebagai kaidah yang nantinya akan menjadi aturan / dalil dalam menetukan hukum. Dalam ushul fiqh kita akan pelajari bahwa landasan utama hukum dalam islam yang disepakati kaum muslimin adalah ; Al-qur’an, assunnah, ijma’, qiyas.


Assunnah dalam istilah ‘ulama hadits : Semua yang diriwayatkan dari rasul s.a.w baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat-sifat dirinya (tubuh), dan akhlaq beliau s.a.w sebelum atau pun setelah kerasulan. Akan tetapi kaum muslimin sepakat, bahwa yang wajib di amalkan adalah sunnah setelah kerasulan.

Pembahasan ‘ulama hadits mengenai sunnah adalah bahwa rasul s.a.w sebagai imam yang menunjukan kepada jalan hidayah, dan rasul s.a.w adalah sebagai contoh dan suri tauladan dalam kehidupan. Maka sunnah dalam pengertian ini adalah semua yang berhubungan dengan rasul s.a.w dari perkataan, perbuatan, penetapan, sifat diri, juga akhlaq baik yang menjadi landasan hukum syariat ataupun tidak.

Dan sunnah dalam pembahasan ‘ulama hadits ini sama artinya dengan al-hadits annabawiyah ( hadits-hadits nabi ).


Sumber :

- Al-madkhol ilaa assunnah annabawiyah, Prof. Dr ‘Abdu al-muhdi ‘Abdu al-qaadir, maktabah al-iiman.

- Taisiir mustholah al-hadiits, Dr Mahmud thohhan, maktabah al-ma’aarif

- Taarikh assunnah annabawiyah, Prof. Dr. khusyuu’I Muhammad al-khusyuu’I, Percetakan rasywaan.

- Al-manhaj al-muyassar fii mustholah al-hadiits, haafidz Muhammad al-afghani.

Oleh : Fadhil Salamah

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home